Program pendayagunaan zakat ini dirancang untuk memberikan dukungan biaya hidup bagi para aktivis masjid yang telah berkontribusi aktif dalam mengelola kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan di masjid. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aktivis masjid sehingga dapat mendukung mereka menjadi agen perubahan yang berdaya guna bagi masyarakat. Program ini selaras dengan prinsip syariah, di mana zakat dialokasikan kepada golongan yang berhak menerima, khususnya asnaf fi sabilillah dan faqir miskin, untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dan pengembangan kompetensi.
Belum ada Fundraiser